Penerapan fluida superkritis untuk fitofarmaka Indonesia
Baru saja kita mendengar kisah pengajuan hak paten terhadap senyawa aktif yang terkandung pada temulawak (Curcuma xanthorrhiza) yang dilakukan oleh perusahaan asing di negara lain (Hardhi Pranata, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Herbal Medik Indonesia (PDHMI) pada Konferensi Internasional Tanaman Obat-obatan, 19-21 Oktober 2010, Jakarta, Kompas online, rubrik Health, Kamis, 21 Oktober 2010). Situasi tersebut seharusnya segera menyadarkan kita terhadap bahaya pembajakan sumber daya genetik atas keanekaragaman fitofarmaka asli Indonesia termasuk potensi dari kekayaan lautnya.
tinggalkan komentar